[6] Herfarmology

FARMOKOLOGY

Toksikologi dibagi menjadi:

a. Toksikologi lingkungan
Cabang toksikologi ini mempelajari efek membahayakan zat-zat kimia yang terdapat dalam lingkungan. Zat-zat kimia ini masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja karena terdapat dalam atmosfer, dalam lingkungan kerja atau terdapat dalam makanan dan air.

b. Toksikologi ekonomik
Cabang toksikologi yang mempelajari efek membahayakan zat-zat kimia yang secara sengaja dimasukkan ke dalam organisme hidup untuk mencapai tujuan tertentu. Zat-zat kimia yang termasuk dalam ruang lingkup toksikologi ekonomik ialah :
a) obat untuk manusia dan hewan;
b) zat-zat kimia yang dipergunakan sebagai zat tambahan makanan dan minuman serta kosmetika
c) zat-zat kimia yang dipergunakan manusia untuk memusnahkan spesies lain secara selektif

c. Toksikologi forensik
Cabang toksikologi ini mempelajari aspek medik dan aspek hukum keracunan pada manusia. Aspek medik berkaitan dengan diagnosis dan pengobatan keracunan, sedangkan aspek hukum mempelajari kaitan antara terpapar zat kimia dan efek membahayakan yang ditimbulkan oleh zat kimia tersebut atau sebab-sebab terjadinya keracunan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "[6] Herfarmology"

Posting Komentar